Selasa, 13 Maret 2012

Artikel Demokrasi / Article Democracy


MENGENAL DEMOKRASI DI INDONESIA

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan. Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata (demos) "rakyat" dan (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.

Berbicara mengenai demokrasi adalah memperbincangkan tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.

Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.
1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.


Di indonesia pernah berlaku demokrasi terpimpin Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran beliau agar Undang-Undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD'45. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan voting yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante . Voting ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan usulan Presiden Soekarno tersebut.
dimulai sejal dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret pada tanggal 11 maret 1966. Demokrasi terpimpin di Indonesia dimaksudkan oleh Sukarno sebagai demokrasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa, yang berbeda dengan system demokrasi liberal yang merupakan produk dari barat, tetapi pada pelaksanaannya, Demokrasi Terpimpin mengalami bentuk macam penyimpangan.
Penyimpangan-penyimpangan tersebut diakibatkan oleh terpusatnya kekuatan politik pada Presiden Soekarmo. Era tahun 1959 sampai dengan 1966 merupakan era Soekarno, yaitu ketika keijakan-kebijakan Presiden Soekarno sangat mempengaruhi kondisi politik Indonesia.


KNOW DEMOCRACY IN INDONESIA

Democracy is government of the people, by the people, and for the people. That's the simplest understanding of democracy, which is known by almost everyone. Democracy is a form of political government the power of government comes from the people, either directly or through representatives. The term democracy comes from the Greek (dēmokratía) "people power", which was formed from the word (demos) "the people" and (Kratos) "power", refers to the political system that emerged in the mid-fifth century and the SM-4 in Ancient Greek city states, especially Athens, following a popular revolt in 508 BC.

Talking about democracy is thrash about power, or rather the management of a civilized power. He is a power management system is based on values ​​and ethics and civilization that respects human dignity. The main actors of democracy is that we all, every person who has always diatasnamakan but never have a say. Keeping the process of democratization is the correct understanding of the rights we have, keep the rights to respect anyone, against anyone who tries to violate those rights. Democracy is essentially a rule of man (people rule), and in a democratic political system citizens have the right, opportunity and equal voice in the government set up in public. Being a democracy is a decision by a majority vote. In Indonesia, the national movement also envisioned the establishment of democracy tempered anti-feudalism and anti-imperialism, with the aim of creating a socialist society. For Gus Dur, a cornerstone of democracy is justice, in the sense of the opportunities open to everyone, and thus autonomy or independence of the person concerned to organize their lives, according to what he want. So the problem of justice is important, in the sense that he has the right to determine their own way of life, but must be respected and their rights must be given the opportunity and the ease and help to achieve it.
The characteristics of a democratic government is as follows.
A. The involvement of citizens (the people) in political decision making, either directly or indirectly (representative).
2. The existence of equal rights for all citizens in all areas.
3. The existence of freedom and liberty for all citizens.
4. The existence of general elections to elect representatives who sit on people's representative institutions.


In Indonesia never apply Guided Democracy Guided Democracy period triggered by the President preceded by his suggestion that the Act is used to replace the Provisional Constitution of 1950 was UUD'45. But the proposal raises the pros and cons among the constituent members. As a follow-up proposals, voting was held attended by all members of the constituent. Voting is done in order to resolve conflicts that arise from the pros and cons would the proposal of President Sukarno.
Warrant issuance begins sejal of March on 11 March 1966. Guided democracy meant by Sukarno in Indonesia as a democracy that suits the personality, which contrasts with the liberal democratic system is a product of the west, but in practice, having the form of Guided Democracy deviation range.